BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian
Guru
Guru
dalam bahasa jawa adalah menunjuk pada seorang yang harus digugu dan
ditiru oleh semua murid dan bahkan masyarakat.
Harus digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya
senantiasa dipercaya dan diyakkini sebagai kebenaran oleh semua murid.
Sedangkan ditiru artinya seorang guru harus menjadi suri
teladan (panutan) bagi semua muridnya.
Secara
tradisional guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan
ilmu pengetahuan.
Guru
sebagai pendidik dan pengajar anak, guru diibaratkan seperti ibu kedua yang
mengajarkan berbagai macam hal yang baru dan sebagai fasilitator anak
supaya dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya
secara optimal,hanya saja ruang lingkupnya guru berbeda, guru mendidik dan mengajar di sekolah negeri ataupun swasta.
1. Menurut Noor
Jamaluddin (1978: 1) Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung
jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan
jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat
melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai
makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
2. Menurut Peraturan
Pemerintah Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan
tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi
yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu
serta bersifat mandiri.
3. Menurut Keputusan
Men.Pan Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas,
wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan
pendidikan di sekolah.
4. Menurut Undang-undang
No. 14 tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah.
B. Peran
dan Fungsi Guru
Para
pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang
harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh
Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997).
Adapun
peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
1. Guru
Sebagai Pendidik
Guru
adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta
didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas
tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan
disiplin. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan
pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus
mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang
dengan norma-norma yang ada.
2. Guru
Sebagai Pengajar
Peranan
guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik
dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan
peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan
keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi,
maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus
berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam
memecahkan masalah.
Ada
beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu:
Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya,
Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang
bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan
metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan.
Agar
pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa
berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya
ketika mempelajari materi standar.
3. Guru
Sebagai Pembimbing
Guru
dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan
dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal
ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan
mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan
kompleks.
Sebagai
pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan
empat hal berikut:
1. Guru
harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
2. Guru
harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling
penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya
secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
3. Guru
harus memaknai kegiatan belajar.
4. Guru
harus melaksanakan penilaian.
4. Guru
Sebagai Pemimpin
Guru
diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi
pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
5. Guru
Sebagai Pengelola Pembelajaran
Guru
harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu, guru
juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya
pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
6. Guru
Sebagai Model dan Teladan
Guru
merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang
menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap
bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan,
tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta
didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya
sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru: sikap dasar,
bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan
kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis,
selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum.
Perilaku
guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani
mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri.
Guru
yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan
apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah.
Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak
mengulanginya.
7. Sebagai
Anggota Masyarakat
Peranan
guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat
berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia
dapatmengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu
juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya,
antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan.
Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan
menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh
masyarakat.
8. Guru
sebagai administrator
Seorang
guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai
administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada
berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut
bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses
belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang
dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan
sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya
dengan baik.
9. Guru
Sebagai Penasehat
Guru
adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun
mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal
tidak dapat berharap untuk menasehati orang.
Peserta
didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam
prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai
orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami
psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
10. Guru
Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru
menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi
peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara
generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua
memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang
belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang
harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
Tugas
guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam
istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai
jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah
pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
11. Guru
Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas
merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk
mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas
merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia
kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan
menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh
seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
Akibat
dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik
dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia
memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas
menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari
yang telah dikerjakan sebelumnya.
12. Guru
Sebagai Emansipator
Dengan
kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap
insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi
kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali
membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan
dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran
sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan
mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya
diri.
13. Guru
Sebagai Evaluator
Evaluasi
atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena
melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang
mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin
dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih,
dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga
tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
14. Guru
Sebagai Kulminator
Guru
adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga
akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap
kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui
kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai
evaluator.
Guru
sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta
mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang
sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu
banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul
di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia
tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon
guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran
guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh
ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.
C. Kompetensi
Guru
Menurut
Mulyasa kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap
yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut Muhaimin,
kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang
harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan
tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan
sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab
harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu
pengetahuan, teknologi maupun etika. Menurut Muhibbin Syah kompetensi adalah
kemampuan atau kecakapan.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi guruadalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya . Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi guruadalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya . Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.
Sebelum
membahas tentang kompetensi sosial dan kepribadian, penulis uraikan secara
singkat tentang kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
Guru
dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan “Kompetensi guru sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi”
Bahwa
guru yang profesional itu memiliki empat kompetensi atau standar
kemampuan yang meliputi kompetensi Kepribadian, Pedagogik, Profesional, dan
Sosial. Kompetensi guru adalah kebulatan pengetahuan , keterampilan dan
sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan
tugas sebagai agen pembelajaran. Sebagai agen pembelajaran maka guru dituntut
untuk kreatif dalam mnenyiapkan metode dan strategi yang cocok untuk kondisi
anak didiknya, memilih dan menetukan sebuah metode pembelajaran yang sesuai
dengan indikator pembahasan. Dengan sertifikasi dan predikat guru
profesional yang disandangnya, maka guru harus introspeksi diri apakah saya
sudah mengajar sesuai dengan cara-cara seorang guru profesional. Sebab
disadarai atau tidak banyak diantara kita para pendidik belum bisa menjadi guru
yang profesional sebagai mana yang diharapkan dengan adanya sertifikasi guru
sampai saat ini.
A.
Kompetensi kepribadian
Adalah
kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa,
arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak
mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1.
Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma
sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai
dengan norma.
2.
Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak
sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3.
Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada
kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan
dalam berpikir dan bertindak.
4.
Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif
terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
5.
Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma
religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang
diteladani peserta didik.
B.Kompetensi
Pedagogik
Kemampuan
pemahaman terhadappeserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi
Pedagogik adalah :
1.
Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik
dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip
kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2.
Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk
kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan
teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan
karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar,
serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3.
Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar
( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4.
Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan
melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara
berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan
hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan
memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program
pembelajaran secara umum.
5.
Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya
meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi
akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi
nonakademik.
C.
Kompetensi
Profesional
Adalah
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup
penguasaan materi kurikulummata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan
yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi
keilmuannya. Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional adalah :
1.
Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi yang
meliputi memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami
struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi
ajar, memahami hubungan konsep antar nmata pelajaran terkait, dan menerapkan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Menguasai struktur dan metode keilmuan yang meliputi menguasai langkah-langkah
penelitian dan kajian kritis untuk membperdalam pengetahuandan materi bidang
studi.
D.Kompetensi
Sosial
adalah
kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat
sekitar
Kode
etik Guru dan Dosen
Kode
etik adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam melaksanakan
tugas dan kehidupan sehari-hari.
Isi
Pokok Kode Etik Guru dan Dosen :
1.
Kewajiban beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku
3.
Mematuhi norma dan etika susila
4.Menghormati
kebebasan akademik
5.
Melaksanakan tridarma perguruan tinggi
6.
Menghormati kebebasan mimbar akademik
7.
Mengukuti perkembangan ilmu
8.
Mengembangkan sikap obyektif dan universal
9.
Mengharagai hasil karya orang lain
10.
Menciptakan kehidupan sekolah/kampus yang kondusif
11.
Mengutamakan tugas dari kepentingan lain
12.
Pelanggaran terhadap kode etik guru dan dosen dapat dikenai sanksi
akademik, administrasi dan moral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar